Pelaporan Pelanggaran
Sebagai salah satu perusahaan minyak dan gas terkemuka di Indonesia, EMP berkomitmen pada nilai Tata Kelola Perusahaan yang Baik dan menyadari dampak finansial maupun non-finansial dari potensi pelanggaran. EMP meyakini bahwa kebijakan Pelaporan Pelanggaran yang kuat dan komprehensif akan menjadi kunci dalam menegakkan nilai-nilai inti EMP serta mengurangi risiko bisnis dari potensi tindakan tidak etis.
EMP baru-baru ini meningkatkan program pelaporan pelanggaran untuk memperkuat transparansi perusahaan dan menjaga standar etika yang tinggi di seluruh organisasi dengan menunjuk Deloitte sebagai konsultan sistem pelaporan pelanggaran independen pada tahun 2024.
| Website | : https://idn.deloitte-halo.com/empwbs/ |
| Hotline | : +62 21 50955 701 (Hari kerja pukul 09.00-18.00, di luar jam kerja akan diterima voicemail) |
| Faks | : +62 21 50955 702 |
| : empwbs@tipoffs.info | |
| Pos | : PO Box 2430 JKP 10024 |
| SMS dan WhatsApp | : +62 811 9001 0898 |
Konsultan dan Tim Manajemen Internal akan bekerja sama untuk memastikan proses investigasi yang komprehensif dan berbasis fakta. Ini akan didasarkan pada prinsip proses empat langkah, yang dijelaskan sebagai berikut:
Untuk memastikan bahwa sistem pelaporan pelanggaran ini dimanfaatkan dengan maksimal, EMP mendorong penggunaan sistem ini dengan berkomitmen pada:
