iden(021) 29407040 Sen - Jum : 08:00 - 17:00
info@energyequity.co.id

Penguatan Bumdes

KEPEDULIAN Energy Equity Epic Sengkang Pty. Ltd (EEES) terhadap penguatan ekonomi desa di sekitar area operasinya kembali ditunjukkan dengan membantu permodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Penguatan dimulai dengan pelatihan peningkatan kapasitas pengelolah BUMDes se Kecamatan Gilireng pada tahun 2018. Perlahan namun pasti, Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Blok Migas Sengkang ini mulai membantu permodalan BUMDes dengan memberikan material modal kerja kepada BUMDes di sekitar daerah operasinya.


Tahun 2019, EEES memulai program penguatan BUMDes ini dengan memberikan bantuan peralatan percetakan digital kepada “Barumpunk Creative” salah satu unit usaha dari BUMDes Polenro Kecamatan Gilireng. Melalui pendampingan dari tenaga ahli pendamping desa, unit usaha yang digawangi pemuda pemuda Desa Poleonro tersebut saat ini sudah berhasil memproduksi cetakan sablon baju konveksi dan meterial cetak lainnya.
Program kemudian dilanjutkan ke Desa Abbatireng. Melalui analisa perencanaan bisnis, BUMDes Abbatireng memilih mendirikan unit usaha Depot Air Minum Isi Ulang. Hal ini tak terlepas dari potensi desa yang telah memiliki jaringan air bersih yang juga merupakan hasil program CSR EEES tahun 2013 lalu.
Melalui Program CSR bidang Ekonomi, Energy Equity kembali menunjukkan kepeduliannya akan pentingnya penguatan BUMDes sebagai pilar ekonomi kemandirian desa, dengan memberikan seperangkat peralatan depot air minum isi ulang kepada BUMDes Abbatireng. Program CSR Bidang Ekonomi ini digarap pada akhir tahun 2019, dan telah diserahke ke Direktur BUMDes Abbatireng pada Jumat, 10 Juli 2020, setelah tertunda akibat wabah pandemi COVID19. Diharapkan dengan hadirnya depot air minum isi ulang ini dapat menambah penghasilan BUMDes sekaligus menjamin tersedianya air minum yang sehat bagi werga Desa Abbatireng dan sekitarnya.
Untuk mendukung pengembangan BUMDes, perusahaan senantiasa berkoordinasi dengan pihak terkait yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Wajo, tenaga ahli pendamping desa, pemerintah kecamatan, desa dan pengurus BUMDes. Koordinasi dilakukan mulai dari perencanaan, pembangunan, penyerahan bantuan bahkan pendamping pengelolaan unit usaha sampai mampu menjalankan unit usaha secara mandiri.
BUMDes sendiri merupakan unit yang strategis untuk kemandirian desa. Merujuk pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang desa, khususnya UU Nomor 6 Tahun 2014, disimpulkan bahwa BUMDes merupakan suatu lembaga perekonomian desa yang memiliki peranan penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, desa, dan pemerintah desa.
Tata kelola yang profesional dengan mengacu pada pedoman pembentukan BUMDes berdasarkan peraturan perundang-undangan menjadi prasyarat berjalannya BUMDes secara baik. Dengan demikian kegiatan ekonomi BUMDes secara ideal dapat menjadi bagian dari usaha peningkatan ekonomi lokal dan regional dalam lingkup perekonomian nasional. (*)

Related Posts

Leave a Reply